Etika (ethic) bermakna sekumpulan azaz
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat,
sopan santun) mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh
suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi
serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya
tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya
adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain
membutuhkan kode etik tertentu.
Untuk menerapkan etika TIK di perlukan
terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di
antaranya adalah :
·
Tujuan teknologi informasi :memberikan
kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat
manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan
aktivitasnya.
·
Prinsip High–tech–high– touch :jangan
memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting
adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .
·
Sesuaikan tenologi informasi terhadap
manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia
yang harus menyesuaikan teknologi informasi .
B.
Macam
– macam etika
Terdapat
2 (dua) macam etika :
1.
Etika Deskriptif Adalah etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta
apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai suatu yang bernilai.
Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai
nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan realiatas
yang membudaya serta dikaitkan dengan kondisi tertentu yang memungkinkan
manusia dapat bertindak secara etis. Etika Deskriptif juga merupakan
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau
diambil
2.
Etika Normatif Adalah etika yang
menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idealdan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma- norma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal – hal
yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
C.
Penggunaan
Etika di Dunia IT
Berikut beberapa etika yang harus
diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan
fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak
memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak
memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah
sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk
masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak
mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan
alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak
menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma
yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung
tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website
yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap
bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
D.
Pentingnya
Etika di Dunia IT
Berbicara mengenai etika di dunia IT
tentu tidak lepas dari perkembangan dan pengaruh internet di dunia maya yang
dengan atau tanpa disadari telah memberi pengaruh dikehidupan nyata. Terkadang
pengguna internet atau TIK bertindak sesuka hatinya hanya karena tidak langsung
bertatap muka secara langsung dengan lawan interaksinya, Maka dengan itu
dibutuhkan etika yang mengatur aktivitas didalamnya
Beberapa alasn pentingnya etika :
- Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda.
- Pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymouse, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi
- Bermacam fasilitas di internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis / tidak etis
- Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat yang memungkinkan masuknya ‘penghuni’ baru. Untuk itu mereka perlu diberi petunjuk agar memahami budaya internet.
Selain etika didunia maya diatas yang menyangkut masalah adat di dunia maya, ada pula yang menyangkut masalah bisnis atau jual beli online yang saat ini sangat banyak penggunanya. Telah banyak terjadi penipuan melalui internet yang merugikan penggunanya, entah itu masalah uang, barang, satmpai harga diri. Maka dari itu berikut beberapa alasan yang membuat bisnis perlu dilandasi oleh suatu etika :
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan,
- bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri bahkan nasib umat manusia yang terlibat didalamnya.
- Bisnis adalah bagian penting dari masyarakat, sebagai hubungan antar manusia bisnis membutuhkan etika yang mampu memberi pedoman bagi pihak yang melakukannya.
- Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Etika dibutuhkan untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa saling percaya.
E.
Harapan
Dengan Adanya Etika di Dunia IT
Adapun kode etik yang diharapkan bagi
para pengguna internet adalah :
1. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah
pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
4. Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila
mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau
bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus
mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk
melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab
atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak
berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource)
dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya
dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk
kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan
teguran secara langsung.
F. Profesionalisme di Bidang IT
Profesionalisme adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
Ciri-Ciri
Profesionalisme Di Bidang It Dan Kode Etik Yang Harus Dimiliki :
Setiap
bidang profesi sebaiknya memiliki aturan bagaimana mereka berfikir dan
bertindak. Ini dikarenakan para pelaku profesi tersebut menerapkan keahliannya
kepada masyarakat. Sehingga masyarakat harus dilindungi dari segala
penyalahgunaan profesi yang bersangkutan.. Oleh karena para professional itu
mendapatkan keahlian dan kemampuannya melalui pendidikan dan pelatihan
berkualitas tinggi, Dengan kata lain, aturan-aturan haruslah dibuat oleh orang
yang bergelut di profesi yang sama sehingga tepat guna. Aturan-aturan tersebut
biasa disebut sebagai kode etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan
melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan
Kode etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang
paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada
pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Adapun ciri-ciri seorang
profesional di bidang IT adalah :
- Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
- Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
- Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
- Mampu bekerja sama
- Bekerja dibawah disiplin etika.
Kode etik merupakan suatu ketetapan
yang harus diikuti sebagai petunjuk bagi karyawan perusahaan atau anggota
profesi.
Ada beberapa aktor yang harus
diperhatikan dalam kode etik diantaranya:
- Publik
- Bertindak konsisten untuk kepentingan publik,
- Client dan karyawan
- Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
- Produk
Memastikan produk yang terkait memenuhi standard profesionalisme yang ada. - Penilaian
Menjaga integritas dan kemandirian dalam penilaian profesional mereka. - Manajemen
- Profesi
Meningkatkan integritas dan reputasi dari profesi mereka yang konsisten dengan kepentingan publik. - Mitra
Harus adil dan mendukung rekan kerjanya. - Diri sendiri
- Selalu belajar mengenai praktek profesi merekaMampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
G. Contoh-contoh Kasus Di Dunia IT
- Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kasus penipuan jual-beli di forum
- Twit war ( perang twit antara fans artis )
- Ejekan / sindiran melalui gambar ataupun artikel
- Pelanggaran Hak cipta (HAKI) diinnternet
- Cybercrime, hacking, cracking dll.
Dan walaupun sudah ada kode etik diatas
tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut
diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode
etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas sumbernya.
DAFTAR PUSTAKA
- http://suhardjonoadhi-4ka32.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-dalam-penggunaan.html
- http://indirpan.wapsite.me/Slide%20BSI/Etika%20Profesi%20IT/12.%20Etika%20BerInternet
- http://eptikmibsi.wordpress.com/category/materi-etika-profesi-teknologi-informasi-dan-komunikasi/
- http://iamdianabontot.blogspot.com/2013/11/etika-dan-hukum-bidang-teknologi.html
No comments:
Post a Comment